Dari rumusan Visi dan Misi sebelumnya, kemudian dijabarkan dan direalisasikan dalam bentuk PKBM.
Pada awal berdirinya, madrasah melakukan kebijakan bagi peserta didik baru; yaitu rombongan belajar dikelompokkan sesuai asal lulusannya, yaitu lulusan Sekolah Dasar (SD) dan lulusan Madrasah Ibtidaiyah (MI). Setelah melalui proses panjang dan berbagai pertimbangan, akhirnya sudah berjalan 2 (dua) tahun ini rombongan belajar peserta didik dibedakan menurut jenis kelamin, yaitu ada rombel kelas putra dan rombel kelas putri secara terpisah.
Dengan berbagai kegiatan dalam proses pendidikan dan pembelajaran tersebut diharapkan peserta didik siap melanjutkan ke jenjang pendidikan yang lebih tinggi.
Walaupun pada awal berdirinya lulusan MTs NU memang dipersiapkan dan dijadikan basis untuk melanjutkan ke MANU, namun semua lulusannya diberi kebebasan dan keleluasaan untuk memilih dan melanjutkan ke jenjang yang lebih tinggi, baik ke MA, SMA atau SMK manapun yang menjadi pilihannya.
Mengenai biaya pendidikan, karena sudah ada program BOS dari pemerintah, maka semua peserta didik di MTsNU yang berangkat dari rumah (tidak mondok), DIBEBASKAN DARI BIAYA PENDIDIKAN (GRATIS). Kebijakan ini sudah berlangsung 1 (satu) tahun berjalan (Tahun Pelajaran 2009/2010). Bahkan bagi yang mondok pun, biayanya sangat terjangkau, dan bagi yang kurang mampu dapat mengajukan permohonan keringanan biaya pendidikan dengan pengantar Surat Keterangan dari Kepala Desa/ Lurah atau MWC NU setempat.
1.
|
Siswa tidak hanya diharuskan
menuntaskan aspek penguasaan konsep, tapi juga aspek penerapannya.
Hampir 100% siswa bermukim di
Pondok Pesantren, sehingga kegiatan harian (sekolah, ngaji, jamaah,
muhadatsah, wajib belajar), mingguan (upacara, senam, tahlil, shalawat,
qiraah), bulanan (istighatsah, khataman alQur’an) dapat dipantau secara
maksimal. Hal ini dapat dilaksanakan karena MTs NU dan Ponpes PPAI
anNahdliyah berada dalam satu lokasi kawasan dan pengawasan.
|
2.
|
Struktur Kurikulum (Kurikulum
KEMENAG + Kurikulum Lokal Pesantren sesuai dengan ajaran Ahlus Sunnah Wal
Jamaah anNahdliyah)
- Penguatan Aqidah dan ajaran Aswaja anNahdliyah
- Materi Aswaja
- Pengenalan dan pratek Tradisi dan Budaya NU serta dasar hukumnya.
- Tahlil dan yasinan, shalawat diba’ dan burdah, pengajian kitab
kuning, jamaah dan istighatsah
- Akhlaq Mulia : Cara berbicara, bersikap, berbusana.
|
3.
|
IMTAQ dan IPTEK : PKBM yang PAIKEM.
- Pembelajaran TIK di Lab. Komputer
- Pembelajaran Bahasa (Indonesia, Arab, Inggris dan Jawa) di Lab.
Bahasa
- Pembelajaran IPA; penelitian di Lab. dan luar kelas.
|
4.
|
Formal (Struktur Kurikulum :
Kurikulum KEMENAG + Kurikulum Lokal)
- Pengajian Kitab; Materi aqidah ala Aswaja, akhlak mulia, tajwid,
Al-Qur’an, hadits, fiqih, sejarah, nahwu dasar, yang semuanya sangat
menunjang pelajaran di sekolah
- Bahasa: Mufradat/ Muhadatsah dan Conversation
- Keterampilan/ Pengembangan Diri : Tata Boga, Tata Busana, Las,
dan Kaligrafi.
|
Dengan berbagai kegiatan dalam proses pendidikan dan pembelajaran tersebut diharapkan peserta didik siap melanjutkan ke jenjang pendidikan yang lebih tinggi.
Walaupun pada awal berdirinya lulusan MTs NU memang dipersiapkan dan dijadikan basis untuk melanjutkan ke MANU, namun semua lulusannya diberi kebebasan dan keleluasaan untuk memilih dan melanjutkan ke jenjang yang lebih tinggi, baik ke MA, SMA atau SMK manapun yang menjadi pilihannya.
Mengenai biaya pendidikan, karena sudah ada program BOS dari pemerintah, maka semua peserta didik di MTsNU yang berangkat dari rumah (tidak mondok), DIBEBASKAN DARI BIAYA PENDIDIKAN (GRATIS). Kebijakan ini sudah berlangsung 1 (satu) tahun berjalan (Tahun Pelajaran 2009/2010). Bahkan bagi yang mondok pun, biayanya sangat terjangkau, dan bagi yang kurang mampu dapat mengajukan permohonan keringanan biaya pendidikan dengan pengantar Surat Keterangan dari Kepala Desa/ Lurah atau MWC NU setempat.